Tugas dan tanggung jawab FGM
1) Bersama tenaga puskesmas, membantu memfasilitasi pembentukan kelompok gizi masyarakat.
2) Membantu masyarakat dalam menyusun proposal PGM
3) Setiap FGM bertanggungjawab terhadap 1-2 desa/kelurahan
4) Melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan PGM di desa/kelurahan
5) Melaporkan hasil kegiatan kepada Puskesmas
6) Memfasilitasi KGM dalam pencatatan dan penyusunan laporan kegiatan dan keuangan
1 komentar:
terimakasih sudah berbagi,,
senang berkunjung ke blog anda..
Posting Komentar