Rabu, 01 Mei 2013

Gardenia, 1-3 Mei 2013 Surveilans Gizi

Pelaksanaan surveilans gizi didasarkan pada Kepmenkes Nomor: 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat menyebutkan bahwa salah satu upaya wajib puskesmas adalah upaya perbaikan gizi masyarakat ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Urusan Wajib Bidang Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten dan kota salah satunya adalah kewajiban melaksanakan surveilans. Artinya pemerintah daerah dan puskesmas selaku unit pelaksana teknis daerah (UPTD) wajib menyelenggarakan surveilans gizi.

Rabu, 20 Maret 2013

Hotel Mason Pine, March 18, 2013 – March 21, 2013

Sosialisasi Kegiatan Pembinaan Gizi Masyarakat bagi Pengelola Program dan Perguruan Tinggi
March 18, 2013 – March 21, 2013
Event
4 Days
Dalam rangka meningkatkan peran institusi pendidikan gizi dalam upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat, Direktorat Bina Gizi melakukan sosialisasi kegiaatan pembinaan gizi masyarakat bagi provinsi dan perguruan tinggi.


Hotel Mason Pine Jl. Raya Parahyangan KM 1,8 Kota Baru Parahyangan, Bandung 40553  Indonesia


Tujuan: Untuk meningkatkan peran institusi gizi pada percepatan perbaikan gizi
Luaran: (1). Rumusan peran institusi pendidikan gizi dalam pelaksanaan percepatan 
perbaikan gizi masyarakat, (2). Rumusan kesepakatan/kerja sama institusi pendidikan 
gizi dengan pengelola program gizi, (3). Rencana Tindak Lanjut

Jumat, 25 Maret 2011

Membangun Inovasi

PWS/Surveilans Gizi


Pemantauan Wilayah Setempat memberikan banyak manfaat dan gambaran terhadap keadaan daerah tertentu tentang gizi di masyarakat.

Bedah PGM

Peta Gizi Masyarakat

Wawasan FM


Wawasan tentang PHBS dan Peningkatan Gizi Anak dalam Keluarga, Program Kesehatan Sekolah dan Kesehatan Lingkungan.